Minggu, 26-07-2026
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SMP NEGERI 1 KAYEN KAB. PATI | ABADI MENGUKIR PRESTASI | AKREDITASI A | SEKOLAH RAMAH ANAK | INFO PPDB : 085866956344

PROPOSAL INOVASI DAERAH PUSAKA SOLJAH (Program religiUs Siswa SMP Negeri 1 Kayen ShOLat BerJAmaaH)

Diterbitkan :

PROPOSAL INOVASI DAERAH

PUSAKA SOLJAH (Program religiUs Siswa SMP  Negeri 1 Kayen ShOLat BerJAmaaH) 

1 Nama Inovasi Daerah : PUSAKA SOLJAH (Program religiUs Siswa SMP  Negeri 1 Kayen ShOLat BerJAmaaH)
2 Nomenklatur Perangkat Daerah/UPTD : UPTD SMP NEGERI 1 KAYEN

 

3 Tahapan Inovasi Daerah : Penerapan
4 Inisiator Inovasi Daerah : UPTD SMP NEGERI 1 KAYEN
5 Nama Inisiator
6 Koordinat -6.89781349984401, 110.97708100917102
7 Jenis Inovasi Daerah : Pembiasaan Nilai Religius dan Karakter melalui Kegiatan Ibadah Berjamaah di Sekolah
8 Klasifikasi Inovator UPTD SMP NEGERI 1 KAYEN
9 Bentuk Inovasi Daerah : Inovasi Pelayanan Publik
10 Inovasi Tematik :
11 Urusan Kewenangan Inovasi Daerah : Pendidikan
12 Rancang Bangun :           Dalam konteks pendidikan karakter, sekolah memiliki tanggung jawab besar tidak hanya mencetak siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia dan berjiwa sosial tinggi. Fenomena degradasi moral, menurunnya disiplin ibadah, serta lemahnya rasa kebersamaan di kalangan peserta didik menjadi tantangan nyata yang perlu diatasi melalui pendekatan inovatif di lingkungan sekolah.

SMP Negeri 1 Kayen berupaya menjawab tantangan tersebut dengan menciptakan Program Religius  “Siswa SMP Negeri 1 Kayen Berjamaah”, yaitu kegiatan pembiasaan ibadah berjamaah (shalat dhuha dan dzuhur) yang dilaksanakan secara terstruktur, terjadwal, dan melibatkan seluruh warga sekolah. Program ini bukan hanya rutinitas religius, melainkan inovasi pembentukan karakter dengan metode pembiasaan dan keteladanan.

 

Dasar Hukum Inovasi

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  3. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pasal 386–390 tentang Inovasi Daerah).
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan Insentif Inovasi Daerah.

Permasalahan (Makro dan Mikro)

  1. Makro:
    • Menurunnya nilai religiusitas dan semangat kebersamaan siswa akibat pengaruh globalisasi dan digitalisasi.
    • Minimnya sinergi antara pendidikan formal dan pembentukan karakter spiritual.
  2. Mikro:
    • Kurangnya pembiasaan ibadah di sekolah.
    • Masih rendahnya kesadaran siswa terhadap pentingnya disiplin waktu dan tanggung jawab sosial.
    • Belum adanya wadah pembinaan keagamaan yang sistematis dan berkelanjutan.

Isu Strategis

●        Penguatan pendidikan karakter berbasis religiusitas.

●        Pencegahan perilaku negatif siswa melalui pembiasaan ibadah.

●        Penguatan peran sekolah sebagai pusat pembinaan moral dan spiritual.

●        Penciptaan budaya sekolah yang religius, disiplin, dan harmonis.

 

Metode Pembaharuan

1. Sebelum Inovasi Diterapkan:

●        Kegiatan keagamaan hanya dilakukan pada momen tertentu (peringatan hari besar Islam).

●        Shalat dhuha dan dzuhur berjamaah tidak terjadwal dan belum menjadi budaya sekolah.

●        Pembinaan karakter masih bersifat teoritis, belum berbasis praktik nyata.

2. Sesudah Inovasi Diterapkan:

●        Pembiasaan shalat berjamaah menjadi program wajib harian di sekolah.

●        Penjadwalan ibadah berjamaah dengan sistem rotasi kelas dan petugas (imam, muadzin, kultum).

●        Integrasi kegiatan keagamaan dengan nilai-nilai karakter (disiplin, tanggung jawab, empati).

●        Penggunaan jurnal ibadah siswa untuk memantau kehadiran dan kedisiplinan.

 

Keunggulan dan Kebaharuan (Novelty)

  1. Kebaharuan (Novelty):
    • Menggabungkan kegiatan ibadah rutin dengan pembentukan karakter dan penilaian non-akademik.
    • Adanya sistem pemantauan digital sederhana (rekap kehadiran berjamaah melalui Google Form atau aplikasi sekolah).
    • Model “Imam Bergilir” untuk menumbuhkan rasa percaya diri dan kepemimpinan siswa.
  2. Keunikan:
    • Didesain oleh guru dan siswa secara kolaboratif.
    • Kegiatan tidak hanya fokus pada ibadah, tetapi juga pada pembinaan mental dan sosial.
    • Menghidupkan masjid sekolah sebagai pusat kegiatan edukatif dan spiritual.
  3. Kekhususan:
    • Diterapkan di lingkungan sekolah negeri dengan pendekatan moderat, inklusif, dan menghargai keberagaman.

Tahapan Inovasi

Tahap Kegiatan Output
1. Persiapan Sosialisasi kepada guru, siswa, dan orang tua; pembentukan tim pelaksana Dukungan dan komitmen seluruh warga sekolah
 

2. Uji Coba (Pilot Project)

Pelaksanaan shalat dhuha berjamaah di minggu pertama, pemantauan dan evaluasi Model pelaksanaan awal
3. Implementasi Penuh Penjadwalan rutin (shalat dhuha dan dzuhur berjamaah setiap hari), penugasan imam dan kultum Kegiatan berjalan sistematis
4. Evaluasi dan Pengembangan Monitoring, refleksi, dan inovasi lanjutan seperti kultum tematik dan lomba rohani Perbaikan berkelanjutan
5. Diseminasi Publikasi kegiatan ke media sosial dan forum pendidikan Replikasi di sekolah lain

Spesifikasi Produk Inovasi

●        Nama Produk: “Program religiUs SMPN 1 Kayen ShOLat BerJamaAaH”

●        Jenis Produk: Inovasi bidang pendidikan dan pembinaan karakter

●        Output Nyata:

o   Jadwal dan SOP ibadah berjamaah di sekolah

o   Buku Jurnal Ibadah Siswa

o   Dokumentasi dan laporan pelaksanaan

●        Dampak:

o   Terbentuknya siswa yang berdisiplin, religius, dan berkarakter kuat.

o   Meningkatnya kebersamaan dan suasana harmonis di lingkungan sekolah.

13 Tujuan Inovasi :

Program religiUs Siswa SMP Negeri 1 Kayen ShOLat BerJamAah

  1. Menumbuhkan dan membiasakan nilai religius di lingkungan sekolah, melalui kegiatan ibadah berjamaah yang terstruktur, terjadwal, dan menjadi bagian dari budaya sekolah.
  2. Meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan ketertiban siswa, dengan menjadikan waktu sholat berjamaah sebagai sarana pembentukan karakter melalui pembiasaan dan keteladanan.
  3. Membangun kebersamaan dan kekompakan antarwarga sekolah — guru, siswa, dan tenaga kependidikan — dalam suasana religius yang harmonis dan saling menghargai.
  4. Meningkatkan kualitas pembinaan akhlak dan spiritual peserta didik melalui integrasi nilai-nilai ibadah dengan proses pendidikan karakter di sekolah.
  5. Mencegah dan mengurangi perilaku negatif siswa (seperti kurang disiplin, individualistis, dan kurang sopan santun) dengan memperkuat aspek spiritual dan sosial melalui aktivitas berjamaah.
  6. Menjadikan masjid atau mushola sekolah sebagai pusat kegiatan pembinaan moral dan spiritual siswa, bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga ruang pembelajaran nilai dan kepemimpinan.
  7. Mendorong inovasi pendidikan berbasis pembiasaan nilai-nilai agama, yang dapat direplikasi dan menjadi model penguatan karakter religius di sekolah negeri lainnya.

 

14 Manfaat Yang Diperoleh :

1. Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Siswa

●        Membiasakan siswa untuk menunaikan ibadah sholat tepat waktu dan berjamaah.

●        Menumbuhkan kesadaran spiritual bahwa ibadah adalah bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan sekadar rutinitas.

●        Membentuk karakter religius sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila, terutama dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.

2. Membentuk Disiplin dan Tanggung Jawab

●        Melatih siswa untuk menghargai waktu, terutama dalam menjalankan kewajiban ibadah.

●        Membiasakan hadir tepat waktu, menjaga kebersihan diri dan tempat ibadah.

●        Menumbuhkan rasa tanggung jawab pribadi dan sosial dalam pelaksanaan kegiatan bersama.

3. Menumbuhkan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

●        Membangun kebersamaan antarsiswa, guru, dan tenaga kependidikan melalui kegiatan ibadah bersama.

●        Menciptakan suasana kekeluargaan dan saling menghormati di lingkungan sekolah.

●        Melatih siswa untuk peduli terhadap teman, terutama dalam saling mengingatkan kewajiban beribadah.

4. Meningkatkan Iklim Religius Sekolah

●        Menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang kondusif untuk pembinaan karakter religius.

●        Meningkatkan citra positif sekolah sebagai lembaga pendidikan yang peduli pada pembentukan akhlak dan spiritualitas peserta didik.

●        Menguatkan sinergi antara kegiatan akademik dan kegiatan keagamaan dalam pembentukan karakter siswa.

5. Mengurangi Perilaku Negatif Siswa

●        Mengalihkan energi dan waktu siswa ke aktivitas positif dan bernilai ibadah.

●        Menekan angka pelanggaran tata tertib seperti perkelahian, berkata kasar, atau tidak hormat kepada guru.

●        Membentuk kepribadian siswa yang lebih tenang, sopan, dan berempati terhadap sesama.

6. Menjalin Kolaborasi dengan Orang Tua dan Masyarakat

●        Mendorong partisipasi orang tua dalam mendukung pembiasaan ibadah di rumah.

●        Menumbuhkan hubungan yang harmonis antara sekolah, komite, dan tokoh masyarakat dalam penguatan nilai-nilai keagamaan.

 

15 Hasil Inovasi :   Peningkatan Kedisiplinan dan Tanggung Jawab

●        Siswa menjadi lebih disiplin dalam mengatur waktu, terutama pada jam istirahat dan kegiatan keagamaan.

●        Tumbuh kesadaran untuk datang tepat waktu ke masjid atau mushala sekolah.

●        Siswa secara sukarela bergiliran menjadi muadzin, imam, dan petugas kebersihan tempat ibadah.

  Penguatan Karakter Religius dan Akhlak Mulia

●        Terbentuk kebiasaan positif seperti saling menghormati, sopan santun, dan semangat kebersamaan.

●        Siswa lebih terbiasa melaksanakan sholat tepat waktu, tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah.

●        Lingkungan sekolah menjadi lebih religius dengan suasana yang tenang, damai, dan beretika.

  Peningkatan Kebersamaan dan Solidaritas Antar Siswa

●        Melalui kegiatan berjamaah, hubungan antar siswa dari berbagai kelas menjadi lebih akrab dan harmonis.

●        Terjalin komunikasi yang baik antara guru dan siswa di luar kegiatan belajar mengajar formal.

  Peran Guru Sebagai Teladan

●        Guru menjadi contoh dalam pelaksanaan ibadah berjamaah, sehingga meningkatkan wibawa dan kedekatan dengan siswa.

●        Tumbuh budaya religius yang berkelanjutan karena adanya keteladanan dari para pendidik.

  Dampak Positif terhadap Prestasi dan Perilaku

●        Siswa menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, seperti berkurangnya pelanggaran tata tertib.

●        Disiplin ibadah berdampak pada peningkatan fokus belajar dan motivasi akademik.

  Dukungan Orang Tua dan Lingkungan

●        Orang tua memberikan apresiasi terhadap program ini karena melihat perubahan nyata pada anak-anak mereka.

●        Lingkungan sekitar sekolah menilai bahwa SMP Negeri 1 Kayen berhasil membentuk generasi muda yang berakhlak baik dan religius.

 

16 Waktu Uji Coba Inovasi : 1 September 2025
17 Waktu Implementasi : 30 September 2025
18 Anggaran (jika ada) :
19 Profil Bisnis (jika ada) :

KEANGGOTAAN TIM INOVASI DAERAH

PUSAKA SOLJAH (Program religiUs Siswa SMP Negeri 1 Kayen ShOLat BerJamAaH)

No Instansi Judul Inovasi Kedudukan dalam Jabatan Kedudukan dalam TIM
1

 

UPTD SMP NEGERI 1 KAYEN

PUSAKA SOLJAH (Program religiUs Siswa SMP Negeri 1 Kayen ShOLat BerJamAaH)

 

Kepala UPTD SMP Negeri 1 Kayen Ketua
Wakasek Bidang Kurikulum Sekretaris
Wakasek Bidang Kesiswaan Anggota
Wakasek Bidang Sarana dan Prasana Anggota
Wakasek Bidang Humas Anggota
5 (Lima) Guru Ahli Madya Anggota
8 (Delapan) Guru Ahli Muda Anggota
10 (Spuluh) Guru Ahli Pertama Anggota
2 (Dua) Pengadministrasi Perkantoran
Rektor STAI Syekh Jangkung Akademisi
Ketua Ranting NU Kayen Komunitas
Ketua PMC Muhammadiyah Kayen Komunitas
Cahaya TV Media
Rohmad Komputer Pelaku Bisnis

 

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan